Mengenal Mekanisme Penanganan Siswa
Apa yang kamu bayangkan ketika mendengar kalimat Bimbingan Konseling? siswa bermasalah kah? Atau istilah polisi sekolah? Pernyataan tersebut tentu tidak sepenuhnya salah. Di sekolah terjadinya masalah siswa sangat mungkin terjadi, mulai dari yang kategori ringan sampai yang berat. Peserta didik pada jenjang SMA sendiri kan memang berada pada proses berkembang kearah kedewasaan berpikir (Ferdiansyah, 2013: 106). Untuk mencapai kedewasaan tersebut, peserta didik memerlukan bimbingan, pemahaman, wawasan tentang dirinya, lingkungan sosial dan pengalaman dalam menentukan arah kehidupan. Namun dalam perjalanannya, tak jarang akhirnya peserta didik “menyimpang”. Disinilah Guru Bimbingan Konseling berperan.
Sebagai guru di lembaga pendidikan, kepentingan utamanya adalah bagaimana berusaha mencegah dan mengatasi berbagai penyimpangan perilaku yang terjadi pada peserta didik. Fokus pada penanganan peserta didik bermasalah. Istilah polisi sekolah seperti di atas, benar adanya jika dilihat dalam arti mendisiplinkan. Namun jadi sedikit salah jika pemahamannya guru BK “hanya” identik dengan peserta didik yang bermasalah saja atau tindakan yang dilakukan hanya berupa “hukuman”. Padahal pada faktanya berbeda. Bahwa penanganan peserta didik memang secara umum bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu dengan disiplin dan dengan pendekatan bimbingan konseling. Kedua cara ini tidak bisa disamakan meskipun tujuannya sama, mendisiplinkan.
Berbeda dengan pendekatan disiplin yang memungkinkan pemberian sanksi untuk menghasilkan efek jera, penanganan peserta didik bermasalah melalui Bimbingan dan Konseling justru lebih mengutamakan pada upaya penyembuhan dengan menggunakan berbagai layanan dan teknik yang ada. Penanganan peserta didik bermasalah melalui Bimbingan dan Konseling sama sekali tidak menggunakan bentuk sanksi apa pun, tetapi lebih mengandalkan pada terjadinya kualitas hubungan interpersonal yang saling percaya di antara konselor dan peserta didik yang bermasalah, sehingga setahap demi setahap peserta didik tersebut dapat memahami dan menerima diri dan lingkungannya, serta dapat mengarahkan diri guna tercapainya penyesuaian diri yang lebih baik.
Lalu, langkah apa sebenarnya yang tepat untuk mengatasi peserta didik tersebut? Apakah langsung di sangsi sesuai peraturan yang berlaku? Dilaporkan ke wakil kepala sekolah bidang kesiswaan? Ataukah berdiskusi dulu dengan muridnya sebab musabab dia malakukan pelanggaran tersebut?
Nah, guru BK harus memiliki langkah yang tepat untuk menghadapi peserta didik yang bermasalah. Berikut beberapa langkah yang seharusnya dilakukan oleh guru BK :
- Wali kelas mendapat pengaduan maupun laporan pelanggaran tata tertib peserta didik dari berbagai pihak khususnya warga sekolah
- Wali kelas berkoordinasi dengan Guru BK mempelajari keluhan dan pengaduan untuk mengidentifikasi masalah
- Guru BK membuat catatan-catatan kecil untuk langkah penanganan
- Guru BK memanggil peserta didik yang bersangkutan untuk melakukan konseling
- Jika akar permasalahan diketahui, peserta didik mendapatkan layanan.
- Apabila berkaitan dengan orang lain (teman/keluarga/dan atau pihak lain) maka dapat dilakukan panggilan secara lisan atau tertulis.
- Guru BK melakukan pencatatan pada buku penanganan kasus BK
- Guru BK melaporkannya kepada Kepala Sekolah selaku stake holder
- Guru BK memberitahukan kepada guru/wali kelas/petugas lain bahwa kasus telah terselesaikan
Namun dalam beberapa hal, penanganan peserta didik yang memiliki masalah tak hanya serta merta dilakukan oleh konselor atau guru BK. Perlu di ingat bahwa tidak semua masalah harus ditangani oleh guru BK. Ada 3 kategori masalah seperti bagan di bawah ini yang penanganannya tentu berbeda :
- Masalah (kasus) ringan, relatif sering ditemui. Penanganannya bisa dilakukan dengan bimbingan baik oleh guru BK atau cukup oleh wali kelas. Contohnya membolos, kesulitan dalam pelajaran, berkelahi dengan teman sekelas, dan lain-lain.
- Masalah (kasus) sedang. Kasus ini perlu penanganan berkala, melalui bimbingan oleh wali kelas, guru BK, dan berkonsulasi dengan kepala sekolah. Guru BK juga dapat melakukan konferensi kasus. Contohnya gangguan emosional, berkelahi antar sekolah, perbuatan asusila, dan lain-lain.
- Masalah (kasus) berat. Kasus ini biasanya cenderung keluar dari ranah sekolah, guru BK biasanya melakukan alih tangan kasus (referal). Beberapa contohnya adalah perilaku kriminalitas, percobaan bunuh diri, kecanduan narkotika, hamil, dan lain-lain.
Pertanyaan selanjutnya, mungkin tidak ya dengan beragam langkah diatas guru BK menangani sendirian?
Jawabannya adalah tidak, beban kerja guru BK sebenarnya adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu satuan pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk layanan tatap muka terjadwal di kelas untuk layanan klasikal dan/atau di luar kelas untuk layanan perorangan atau kelompok bagi yang dianggap perlu dan yang memerlukan.
Tapi faktanya, guru BK di lapangan jauh lebih sedikit dari yang seharusnya. Itulah yang menjadi alasan mengapa kinerja guru BK seringkali tidak maksimal dan tidak mencakup semua peserta didik. Beban kerja yang banyak dan masalah peserta didik yang sangat beragam bisa memicu adanya Burn Out atau stres kerja. Hal ini bisa di minimalisir jika pada prosesnya, penanganan peserta didik bisa kerjasama dengan beberapa pihak terkait seperti yang disebutkan di atas. Untuk masalah ringan misalnya seperti membolos, semua guru punya hak dan kewajiban untuk membantu menertibkan peserta didik. Mengingat jika dibiarkan peserta didik akhirnya menganggap hal itu adalah hal yang benar dan boleh padahal kenyataannya tidak. Jika semua warga sekolah bekerja sama, hal ini tentu mempermudah proses penanganan peserta didik bermasalah.
Tetapi peran BK juga tidak berhenti hanya di peserta didik bermasalah saja, peserta didik yang berada pada tahap kedewasaan berfikir juga sudah mulai memikirkan masa depan. Karir. Pekerjaan. Cita-cita. Mulai bertanya tentang mau kemana setelah lulus dari SMA. Jadi jangan lagi berfikir bahwa guru BK adalah polisi sekolah yaa. Jangan takut untuk ke ruang BK, apalagi untuk sekedar bercerita dan konsultasi. Karena pada dasarnya semua peserta didik baik, caranya saja yang seringkali menyimpang. Nah guru BK adalah wadah yang tepat untuk bisa membantu peserta didik dalam memfasilitasi tahap perkembangannya.